Sekolah gratis adalah harapan baru bagi anak-anak miskin yang sebelumnya tidak memiliki harapan dan tidak berani bermimpi bisa mengenyam pendidikan.  Isu sekolah gratis telah lama didengungkan oleh pemerintah. Kini kebijakannya telah terealisasi dan sedang gencar-gencarnya disosialisasikan lewat berbagai media. Kebijakan sekolah gratis ini merupakan bentuk realisasi anggaran pendidikan  20% yang sejak dulu digodok parlemen. Masyarakat tentu senang dengan adanya sekolah gratis. Pendidikan yang mahal dan sulit semakin sirna. Mereka bisa lebih lega dalam menyekolahkan anak-anaknya.
Kebijakan yang baru-baru ini telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, mengenai pembebasan biaya sekolah di tingakat SD dan SMP baik negeri maupun swasta. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan program kerja pemerintah. Selain dari itu juga dalam rangka meningkatkan SDM yang berkualitas dan mampu berkompetisi dalam kancah nasional maupun internasional. Dalam menetapkan kebijakan tersebut pemerintah tidak serta merta asal dalam menetapkan kebijakan tersebut. Pastinya pemerintah mengambil keputusan tersebut dengan penuh pertimbangan dan pemikiran yang cukup matang demi mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yaitu yang tercantum dalam UUD 1945 yang berbunyi, “ Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”. Cita-cita tersebut dapat tercapai apabila pemerintah dan seluruh masyarakat mampu bekerjasama demi mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia.Setiap anak didik berhak mendapat pendiidikan sesuai dengan agama, bakat/minat, dan kemampuan (fisik, psikologis, ekonomi), serta berkewajiban, menjaga norma pendidikan serta menanggung biaya penyelenggaran Sekolah gratis memang sangat membantu masyarakat sesuai undang-undang dasar bahwa pendidikan dijamin oleh negara. Namun dari rasa senang dan bangga adanya kebijakan sekolah gratis, berbagai kalangan ragu tentang pelaksanaan kebijakan yang sejak dulu diharapkan ini.
Ada beberapa kekhawatiran tentang sekolah gratis ini, salah satunya tentang anggaran. Yang jelas anggaran untuk operasional sekolah dan biaya  lainnya tidak cukup. Sehingga ujung-ujungnya  para orang tua masih perlu mengeluarkan biaya untuk menutupi kekurangan tersebut. Jika demikian, maka sekolah gratis ini tidak 100% karena masyarakat masih mengeluarkan biaya sekolah walaupun kecil. Karena kenyataannya banyak daerah yang menarik dana alokasi pendidikan di daerahnya begitu tahun dana BOS turun. Daerah menganggap BOS sudah cukup memenuhi kebutuhan dana bagi terlaksananya kebijakan sekolah gratis tersebut.
Banyak sekolah mengeluhkan dana BOS bagi terwujudnya kebijakan sekolah gratis. Hal ini dikarenakan BOS hanya digunakan untuk membiayai kegiatan akademik saja. Untuk kegiatan ekstrakurikuler, dana BOS tidak cukup untuk memenuhinya karena terserap penuh untuk kegiatan akademik. Dalam kenyataannya, kegiatan ekstrakurikuler sangat menunjang kegiatan akademik sekolah. Karena dengan ekstrakurikuler, kualitas sekolah akan terlihat bermutu atau tidak, seperti halnya kegiatan lomba, kualitas sebuah sekolahan akan terlihat disitu.
Di sisi guru, dampak adanya sekolah gratis ini akan begitu nyata. Persoalannya sama, masalah insentif. banyak guru kehilangan insentifnya karena dihapus sejak pemberlakuan kebijakan sekolah gratis ini. Padahal bagi guru yang belum diangkat atau honorer, insentif sangat berarti karena ada pemasukan tambahan, terutama bagi guru yang mengampu kegiatan ekstrakurikuler. Kini insentif  itu diperoleh dari dana BOS hanya jika kegiatan saja. Kegiatan seperti mengawasi ulangan umum pun honornya tidak seberapa.
Insentif/gaji merupakan salah satu  motivasi bagi guru dalam mengajar. Hal ini telah diteliti dari dulu hingga sekarang bahwa motivasi guru sangat berpengaruh terhadap kinerja guru dalam proses pembelajaran. Guru yang termotivasi akan memberikan pembelajaran segenap kemampuannya. Begitu juga sebaliknya, jika motivasi tidak ada, akan berdampak pula dalam pembelajaran yang kurang. Akibatnya, siswa sebagai objek pembelajaran akan terganggu pula dalam proses penyerapan ilmu dalam kegiatan belajar mengajar.
Dalam mengeluarkan kebijakan, agaknya lebih dahulu melakukan berbagai pertimbangan. Seperti kebijakan sekolah gratis ini dirasa perlu pendalaman dan observasi untuk mengkaji lebih jauh tentang baik tidaknya kebijakan ini diterapkan sekarang, kebijakan sekolah gratis ini seakan dipaksakan (belum ada persiapan matang) dan bermuatan politis. Namun, dengan kenyataan seperti ini kebijakan selanjutnya adalah segera mengevaluasi kebijakan sekolah gratis dan memperbaikinya disana sini. Sehingga perwujudan sekolah gratis yang diperuntukan demi rakyat akan lebih terasa tanpa beban apapun.
Dampak lain dari kebijakan ini adalah pemenuhan sarana prasarana. Sarana prasarana sangat dibutuhkan dalam pembelajaran. Dengan adanya kebijakan sekolah gratis ini bagaimana untuk pemenuhan sarana prasarana? Dampak kebijakan ini memang polemic sekali. Diuntungkan tapi dirugikan juga. Ruginya jika sekolah memungut biaya isu tak sedap menyebar apalagi sampai terdengar pengawas bahkan LSM.
Sebuah keputusan atau kebijakan lahir dari sebuah pemikiran panjang dan penuh pertimbangan. Sama halnya dengan kebijakan sekolah gratis. Peristiwa tersebut kedengarannya sangat biasa tetapi pada kenyatannya adalah sebuah peristiwa besar yang perlu kita kaji dan fikirkan bersama. Dimana peristiwa tersebut dapat mempengaruhi maju mundurnya suatu Negara. Karena program sekolah gratis tersebut dapat melahirkan para pewaris bangsa yang berkualitas maupun yang bobrok. Dibalik semua itu tergantung para pengolah ( pendidik) dalam mengelolanya dengan baik agar menghasilkan SDM yang berkualitas, bukannya SDM yang hanya mampu mencoreng nama baik bangsa saja
Alhasil kebijakan sekolah gratis mampu memberikan dampak yang positif demi tercapainya cita-cita nasional, yang mana kebijakan tersebut dapat memberikan sedikit titik terang bagi dunia pendidikan yang selama ini sangat kurang sekali perhatiannya oleh pemerintah. Adapun dampak yang mampu ditimbulkan dari sekolah gratis ini, diantaranya :
1.       Mampu memberikan peluang dan kesempatan bagi anak-anak yang kurang mampu untuk dapat mengenyam bangku pendidikan yang selama ini hanya ada dalam bayangan dan angan-angan mereka saja
2.       Mampu meningkatkan mutu pendidikan kedepannya
3.       Mampu mengurangi tingkat kebodohan, pengangguran, dan kemiskinan
4.       Mampu menghasilkan SDM yang berkualitas
5.       Mampu mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yaitu ikut mencerdaskan anak bangsa.
Dari sebuah keputusan yang besar seperti “Kebijakan Sekolah Gratis” tersebut selain mampu memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia, juga dapat memberikan dampak negatif dari adanya penetapan kebijakan tersebut , diantaranya :
1.       Dengan program sekolah gratis rakyat yang masih awam akan berfikiran bahwa mereka hanya cukup dengan menyekolahkan anak-anak mereka sampai tingkat SD atau SMP saja
2.       Biaya yang digratiskan hanyalah biaya administrasinya saja, sehingga menimbulkan peluang untuk terjadinya penyalahgunaan dari pihak-pihak sekolah yang tidak bertanggung jawab, misalnya mau tidak mau siswa dipaksa untuk membeli buku-buku pelajaran , LKS, dan biaya Bimbel yang akhirnya tetap tidak gratis juga
3.       Menimbulkan sebagian Peserta didik berlaku seenaknya dalam hal belajar ataupun pembiayaan.
4.       Apabila sekolah membutuhkan dana untuk keperluan pengadaan peralatan yang mendadak akan keteteran.