HAKIKAT EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN
1. Pengertian Evaluasi dan Pengukuran
Gronlund mengemukakan evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan intrepretasi informasi/data untuk menentukan sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran. Pengukuran adalah suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka mengenai tingkatan ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh individu (siswa). Tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis untuk mengukur suatu sampel prilaku. Sejalan dengan pendapat di atas, Hopkins dan Antes mengemukakan evaluasi adalah pemeriksaan secara terus menerus untuk mendapatkan informasi yang meliputi siswa, guru, program pendidikan dan proses belajar mengajar untuk mengetahui tingkat perubahan siswa dan ketepatan keputusan tentang gambaran siswa dan efektivitas program. Pengukuran adalah suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka berdasarkan hasil pengamatan mengenai beberapa ciri (atribute) tentang suatu objek, orang atau peristiwa.
Berdasarkan kedua pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, dan tes merupakan salah satu alat atau bentuk dari pengukuran. Pengukuran lebih membatasi kepada gambaran yang bersifat kuantitatif (berupa angka-angka) tentang kemajuan belajar siswa (learning progress) sedangkan evaluasi atau penilaian bersifat kualitatif. Di samping itu, evaluasi pada hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan penilaian (value judgement) tidak hanya didasarkan kepada hasil pengukuran (quantitative description), dapat pula didasarkan kepada hasil pengamatan (qualitative description). Yang didasarkan kepada hasil pengukuran (measurement) dan bukan di dasarkan kepada hasil pengukuran (non-measurement) pada akhirnya menghasilkan keputusan nilai tentang suatu objek yang dinilai.
Mursell mengatakan ada tiga hal pokok yang dapat di evaluasi dalam pembelajaran, yaitu:
1. hasil langsung dari usaha belajar
2. transfer sebagai akibat dari belajar
3. proses belajar itu sendiri.
Hasil dari usaha belajar nampak dalam bentuk perubahan tingkah laku, baik secara subtantif maupun secara komprehensif. Perubahan itu ada yang dapat diamanati secara langsung ada pula yang tidak dapat diamati secara langsung. Perubahan itu juga ada yang terjadi dalam jangka pendek ada pula yang terjadi dalam jangka panjang. Namun demikian, bagaimanapun baiknya alat evaluasi yang digunakan hanya mungkin dapat mengungkap sebagian tingkah laku dari keseluruhan hasil belajar yang sebenarnya. Evaluasi yang baik harus menilai hasil-hasil yang autentik dan hal ini dilakukan dengan mengetes hingga manakah hal itu dapat ditransferkan. Evaluasi harus dilakukan dengan tepat, teliti dan objektif terhadap hasil belajar sehingga dapat menjadi alat untuk mengecek kemampuan siswa dalam belajarnya dan mempertinggi prestasi belajarnya. Di samping itu evaluasi dapat menjadi alat pengontrol bagi cara mengajar guru, serta dapat membimbing murid untuk memahami dirinya (keunggulan dan kelemahannya).
2. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Mursell mengemukakan bahwa evaluasi menurut syarat-syarat psikologis bertujuan agar guru mengenal siswa selengkap mungkin dan agar siswa mengenal dirinya sesempurna-sempurnanya. Di samping itu,evaluasi juga berguna untuk meningkatkan hasil pengajaran, karena itu evaluasi tidak dapat dipisahkan dari belajar dan mengajar, dan intinya adalah penilaian belajar dengan tujuan untuk memperbaikinya. Penilaian harus dilakukan oleh semua yang bersangkutan, bukan hanya guru tapi juga siswa sendiri, dan harus ditinjau dari keseluruhan. Berdasarkan hasil evaluasi, guru dapat mengetahui sampai di mana penguasaan bahan pelajaran atau kecakapan masing-masing siswa. Selain itu evaluasi juga dapat digunakan guru sebagai alat untuk memperbesar motivasi belajar siswa, sehingga dapat mencapai prestasi belajar yang lebih tinggi. Evaluasi dalam pembelajaran dapat membantu guru dalam mengambil keputusan-keputusan yang epektif dalam pembelajaran. Gronlund mengemukakan ada tiga jenis keputusan yang dapat dilakukan oleh guru berkaitan dengan proses evaluasi (a) keputusan pada permulaan pengajaran (b) keputusan pada saat pengajaran berlangsung, dan (c) keputusan pada akhir pembelajaran. Keputusan pada awal pengajaran berkaitan dengan informasi mengenai sejauh mana kemampuan dan keterampilan yang harus dimiliki siswa untuk memulai pelajaran (entering behavior), dan sejauh mana bahan pelajaran yang akan diberikan telah diketahui siswa (pre-test). Keputusan pada saat pengajaran berlangsung berkaitan dengan tugas-tugas belajar mana yang dapat dilakukan oleh siswa dengan baik, dan tugas-tugas mana yang memerlukan pertolongan (perlu dibantu), siswa mana yang menghadapi kesulitan dalam belajarnya sehingga memerlukan program remedial. Keputusan pada akhir pengajaran berkaitan dengan informasi tentang siswa manakah yang telah menguasai bahan pelajaran yang diberikan serta dapat melanjutkan kepada program pengajaran berikutnya, dan nilai apa yang harus diberikan kepada setiap murid.
Selanjutnya Gronlund mengemukakan bahwa evaluasi dalam pembelajaran dapat membantu siswa (a) memperkuat motivasi belajarnya, (b) memperbesar daya ingat dan transfer belajarnya, (c) memperbesar pemahaman siswa terhadap keberadaan dirinya, dan (d) memberikan bahan unpan balik tentang keefektifan pembelajaran.
Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan evaluasi dalam pembelajaran adalah meliputi
1. untuk melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar mengajar
2. untuk memperbaiki, dan menyempurnakan kegiatan guru
3. untuk memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar mengajar
4. untuk mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya
5. untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya.
Adapun fungsi utama evaluasi dalam pembelajaran dapat dikelompokan ke dalam empat fungsi, yaitu (a) formatif, evaluasi dapat memberikan umpan balik bagi guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan program remedial bagi siswa yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari, (b) sumatif, yaitu dapat mengetahui tingkat penguasaan siswa terhadap materi pelajaran, menentukan angka nilai sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar siswa, serta dapat meningkatkan motivasi belajar siswa, (c) diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang siswa (psikologis, fisik, dan lingkungan), yang mengalami kesulitan belajar, dan (d) seleksi dan penempatan, yaitu hasil evaluasi dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan siswa sesuai dengan minat dan kemampuannya.
3. Prinsip-prinsip Umum Evaluasi dalam Pembelajaran
Prinsip-prinsip evaluasi dalam pembelajaran sangat diperlukan sebagai panduan dalam prosedur pengembangan evaluasi, karena jangkauan sumbangan penilaian dalam usaha perbaikan pembelajaran sebagian ditentukan oleh prinsip-prinsip yang mendasari pengembangan dan pemakaiannya. Berkaitan dengan prinsip-prinsip penilaiai tersebut, Gronlund mengemukakan enam prinsip penialaian, yaitu tes hasil belajar hendaknya:
1. mengukur hasil-hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan tujuan pembelajaran
2. mengukur sampel yang representatif dari hasil belajar dan bahan-bahan yang tercakup dalam pengajaran
3. mencakup jenis-jenis pertanyaan/soal yang paling sesuai untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan
4. direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya sesuai dengan yang akan digunakan secara khusus
5. dibuat dengan reliabilitas yang sebesar-besarnya dan harus ditafsirkan secara hati-hati
6. dipakai untuk memperbaiki hasil belajar.
Sejalan dengan pendapat di atas, Nana Sujana mengemukakan bahwa penilaian hasil belajar hendaknya
1. dirancang sedemikian rupa sehingga jelas kemampuan yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian dan iterpretasi hasil penilaian
2. menjadi bagian yang integral dari proses belajar mengajar
3. agar hasilnya obyektif, penilaian harus menggunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif
4. diikuti dengan tindak lanjutnya.
Tujuan pokok evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan. Indikator keefektifan itu dapat dilihat dari perubahan tingkah laku yang terjadi pada peserta didik . Perubahan tingkah laku yang terjadi itu dibandingkan dengan perubahanan tingkah laku yang diharapkan sesuai dengan tujuan dan isi program pembelajaran. Oleh karena itu, instrumen evaluasi harus dikembangkan bertitik tolak kepada tujuan dan isi program, sehingga bentuk dan format tes yang dikembangkan sesuai dengan tujuan dan karakteristik bahan ajar serta proporsinya sesuai dengan keluasan dan kedalaman materi pelajaran yang diberikan. Hasil evaluasi harus dianalisis dan ditafsirkan secara hati-hati sehingga informasi yang diperoleh betul-betul akurat mencerminkan keadaan siswa secara objektif. Informasi yang objektif dapat dijadikan bahan masukan untuk perbaikan proses dan program selanjutnya. Evaluasi dalam pembelajaran tidak semata-mata untuk menentukan ratting siswa melainkan juga harus dijadikan sebagai teknik atau cara pendidikan. Sebagai teknik atau alat pendidikan evaluasi pembelajaran harus dikembangakan secara terencana dan terintegratif dalam program pembelajaran, dilakukan secara kontinue, mengandung unsur paedagogis, dan dapat lebih mendorong siswa aktif belajar.
RUANG LINGKUP ASPEK PENILAIAN
Hasil belajar siswa, bila diklasifikasikan berdasarkan taxonomy Bloom meliputi; aspek kognitif, sikap dan keterampilan. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar juga harus bersifat komprehensif (menyeluruh) meliputi ketiga aspek di atas. Disamping itu, proses belajar mengajar (pembelajaran) yang ditempuh oleh guru dan siswa juga harus mendapat perhatian dalam penilaian ini. Sebagai bahan masukan untuk perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
Secara umum bentuk-bentuk soal yang digunakan untuk menilai aspek kognitif dapat diklasifikasikan ke dalam lima bentuk soal, yaitu:
1. soal bentuk pilihan ganda
2. soal bentuk benar salah
3. soal menjodohkan
4. uraian /jawaban singkat
5. soal bentuk uraian bebas ( free essay).
Dilihat dari segi cara atau pola jawaban yang diberikan, soal dapat dibedakan ada soal yang telah disediakan jawabannya, peserta tes tinggal memilih jawaban tersebut (pilihan ganda, benar salah, menjodohkan) dan ada soal yang tidak disediakan jawabannya (uraian). Kemudian dilihat dari segi cara pemberian skornya, dibedakan ke dalam soal yang bersifat objektif dan soal yang bersifat subjektif.
Sikap merupakan bagian dari hasil belajar, dengan demikian sikap dapat dibentuk, diarahkan, dipengaruhi dan dikembangkan. Sikap seorang siswa menentukan bagaimana ia bereaksi terhadap situasi yang dihadapi dan menentukan apa yang dicari dan diperjuangkan dalam kehidupannya. Sikap selalu berkenaan dengan suatu objek, dan sikap terhadap objek tersebut muncul setelah ia mempelajari, mengamati dan mengenali objek itu. Ada dua kemungkinnan sikap individu terhadap suatu objek yang dipelajarinya, sikap positif atau sikap negatif. Sikap positif muncul apabila individu itu memandang objek tersebut bernilai dan akan muncul sikap negatif apabila individu memandang objek tersebut bukan saja tidak bernilai, juga mmerugikan. Sikap siswa dapat dibentuk melalui pengalaman yang berulang-ulang, imitasi (peniruan), identifikasi (mengenali secara mendalam) dan sugesti.
Untuk mengukur hasil belajar aspek sikap, paling tepat menggunakan instrumen sekala sikap. Yaitu sejenis angket tertutup dimana pertanyaan/pernyataan mengandung sifat nilai-nilai sikap yang menjadi tujuan pengajaran. Salah satu jenis sekala sikap yang banyak digunakan adalah sekala Likert.
Penilaian penampilan (keterampilan) berkenaan dengan hasil pengajaran yang berkaitan dengan aspek keterampilan. Seperti halnya dengan jenis penilaian yang lain, hakekat penilaian penampilan terutama ditentukan oleh karakteristik hasil belajar yang akan diukur. Penilaian penampilan mengacu kepada prosedur melakukan suatu kegiatan dan atau mengacu kepada hasil yang dicapai dari suatu kegiatan. Dengan kata lain, mengukur tingkat kemahiran tingkat keterampilan seseorang tentang suatu kegiatan bisa dilihat pada saat seseorang sedang melakukan kegiatan atau dilihat dari hasil/produk dari kegiatan tersebut.
Walaupun pengukuran pengetahuan dapat menggambarkan kemampuan peserta didik melakukan sesuatu kegiatan dalam situasi tertentu, namun penilaian penampilan diperlukan untuk menilai kemampuan yang sebenarnya. Meskipun penilaian penampilan amat diperlukan, namun seringkali diabaikan dalam penilaian hasil belajar. Hal ini disebabkan : Pertama, banyak guru/penilai yan beranggapan bahwa untuk mengukur penampilan peserta didik cukup dilakukan melalui tes pengetahuan saja. Padahal yang sesungguhnya, tes pengetahuan hanya tepat jika penilai ingin mengukur apa yang diketahui peserta didik tentang sesuatu, sedangkan jika ingin mengetahui sejauhmana kemahiran peserta didik didalam menampilkan suatu kegiatan, yang harus digunakan adalah tes penampilan. Dengan demikian skor tes pengetahuan jelas tidak dapat dipakai untuk menggambarkan keterampilan penampilan peserta didik. Kedua, pelaksanaan penilaian relatif lebih sukar dibandingkan penilaian terhadap aspek pengetahuan. Tes penampilan memerlukan waktu lebih banyak untuk mempersiapkan dan melaksanakannya serta pemberian skornya sering subjektif dan membebani.
Mutu hasil penilaian penampilan akan sangat tinggi apabila menempuh prosedur yang benar dan sistematis. Adapun prosedur penilaian penampilan secara umum meliputi: 1. memilih topik / pokok bahasan
2. merumuskan tujuan pembelajaran/pelatihan
3. mengidentifikasi penampilan yang hendak diukur
4. memilih jenis tes yang digunakan
5. merumuskan instruksi (suruhan) kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik
6. membuat format penilaian.
Penilaian terhadap proses seringkali diabaikan, setidaknya tidak mendapat porsi yang seimbang dengan penilaian terhadap hasil. Padahal pendidikan tidak berorientasi kepada hasil semata, tetapi juga kepada proses. Terlebih-lebih saat ini sedang digalakan sistem pembelajaran yang menekankan kepada keterampilan proses, dimana kegiatan siswa di dalam mencari dan mengolah informasi materi pelajaran mendapat porsi yang sangat tinggi (student centre). Penilaian terhadp hasil belajar semata tanpa menilai proses, cenderung siswa menjadi kambing hitam kegagalan pendidikan. Padahal tidak menutup kemungkinan penyebab kegagalan itu adalah lemahnya proses pengajaran, dimana guru sebagai penanggung jawabnya.
Tujuan penilaian proses belajar mengajar lebih ditekankan kepada perbaikan dan pengoptimalan kegiatan belajar mengajar, terutama berkaitan dengan efisiensi, efektiivitas dan produktivitas kegiatan tersebut dalam mencapai tujuan pengajaran. Teknik dan instrumen yang sering diigunakan untuk menilai proses ini adalah teknik observasi.